Kepatuhan terhadap UU PDP dan GDPR.

Program kepatuhan terhadap hukum pelindungan data Indonesia dan Eropa: pemetaan data, penilaian dampak pelindungan data (DPIA), pengaturan pengendali dan prosesor, serta pendampingan DPO.

Dipimpin oleh seorang Certified Data Protection Officer (CDPO).

CAKUPAN

  • Pemetaan data dan catatan kegiatan pemrosesan
  • Penilaian dampak pelindungan data (DPIA)
  • Pengaturan pengendali dan prosesor, termasuk perjanjian pemrosesan data
  • Pendampingan Pejabat Pelindungan Data Pribadi (DPO)
  • Analisis kesenjangan terhadap UU No. 27 Tahun 2022 dan GDPR

YANG ANDA TERIMA

  • Gambaran jelas tentang data pribadi yang Anda kelola dan ke mana data itu mengalir
  • Penilaian dan catatan terdokumentasi yang siap diperiksa regulator dan klien
  • Langkah perbaikan berprioritas untuk menutup kesenjangan

PRAKTIK TERBAIK

  • UU No. 27 Tahun 2022Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Republik Indonesia
  • Regulation (EU) 2016/679General Data Protection Regulation (GDPR)
  • ISO/IEC 27701:2025Privacy information management systems: Requirements and guidance
LANGKAH BERIKUTNYA

Diskusikan pelindungan data.

Jelaskan kebutuhan Anda dan kami akan membalas dalam satu hari kerja.

Hubungi kami Semua layanan

LAYANAN LAINNYA

01Penetration testing02Otomasi keamanan04Tata kelola keamanan dan risiko